<br /> Pria yang menyiksa balita berusia 3 tahun telah diamankan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku mengaku menyiksa balita tersebut karena kesal mendengar korban rewel dan menangis usai dirinya pulang kerja.<br /><br /> <br /><br /> Diketahui, aksi pelaku telah dilakukan berulang kali sejak bulan November lalu. Aksi penyiksaan tersebut direkam oleh tante korban sekaligus pacar pelaku yang geram dengan aksi pelaku namun takut.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Rio Manik<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />