LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya sempat ramai dikabarkan remaja bernisial MA seorang siswi SMA Muhammadiyah Bandar Lampung menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya hingga dipaksa untuk memperagakan gerakan asusila hingga direkam dan disebarkan. <br /> <br />Baca Juga Kasus Bullying Siswi SD Berujung Damai di https://www.kompas.tv/regional/465603/kasus-bullying-siswi-sd-berujung-damai <br /> <br />Keluarga korban yang merasa tak terima langsung melaporkan peristiwa tidak menyenangkan tersebut ke kepolisian. <br /> <br />Namun kini usai dilakukan mediasi hingga gelar perkara bersama pihak sekolah, dinas terkait dan polisi maka dihasilkan kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan kasus perundungan dengan cara kekeluargaan. <br /> <br />Hal ini diungkap oleh paman korban yang juga mengatakan selain berdamai juga disepakati akan memberikan hak-hak pemulihan psikologi korban yang melibatkan sekolah dan instansi pemerintah daerah Lampung. <br /> <br />Mediasi dan klarifikasi dalam kasus perundungan siswi SMA ini digelar di Mapolda Lampung. <br /> <br />Kedepan diharapkan tidak ada lagi aksi aksi bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah ataupun tempat-tempat lainnya. <br /> <br />#bullying #sekolah #psikologi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/468677/kasus-bullying-siswi-sma-di-lampung-berujung-damai