JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri tidak hadir di sidang etik perdananya hari ini, Kamis (14/12/2023). <br /> <br />Firli mengaku ingin fokus pada sidang praperadilan atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Terkait ketidakhadiran Firli hari ini, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut lantaran saat ini Firli tengah menjalani prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Lebih lanjut Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang sidang etik setelah tanggal 18 Desember 2023. <br /> <br />Merespons permintaan Firli Bahuri, Musyawarah Majelis Etik KPK memutuskan sidang etik Firli Bahuri digelar tanggal 20 Desember 2023. <br /> <br />Namun Dewas KPK, Albertina Ho menegaskan jika Firli selaku terperiksa kembali tidak hadir di pemanggilan kedua, pihaknya akan tetap melanjutkan jalannya persidangan. <br /> <br />Baca Juga Ganjar Terima Undangan KPK soal Adu Gagasan Capres Berantas Korupsi di https://www.kompas.tv/video/469160/ganjar-terima-undangan-kpk-soal-adu-gagasan-capres-berantas-korupsi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469162/dewas-kpk-jadwal-ulang-sidang-etik-firli-bahuri-digelar-20-desember-2023