ACEH, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 11 orang pengungsi Rohingya sebagai saksi dalam kasus penyelundupan manusia ke Aceh. <br /> <br />Dari laporan warga, awalnya polisi menangkap 2 orang pengungsi Rohingya yang sempat memisahkan diri dengan rombongan ketika baru saja mendarat di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya Banda Aceh. <br /> <br />Dari hasil pengembangan dengan memeriksa ponsel 2 pengungsi Rohingya, akhirnya 9 orang lainnya berhasil diamankan dan diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Baca Juga 50 Pengungsi Rohingya Tiba Lagi di Aceh Timur, Warga Sekitar Minta Segera Dipindahkan di https://www.kompas.tv/regional/469011/50-pengungsi-rohingya-tiba-lagi-di-aceh-timur-warga-sekitar-minta-segera-dipindahkan <br /> <br />Sebanyak 50 orang pengungsi etnis Rohingya kembali tiba di Aceh, para pengungsi itu mendarat di kawasan Pantai Kuala Idi, Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari. <br /> <br />Para pengungsi itu merupakan laki-laki, tanpa adanya perempuan dan anak-anak. <br /> <br />Kini pengungsi Rohingya itu telah direlokasi dari tempat pendaratan ikan Kuala Idi, ke Lapangan Futsal Idi Sport Center. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469212/11-pengungsi-rohingya-ditangkap-polisi-diduga-terlibat-penyelundupan-manusia-ke-aceh
