Surprise Me!

Menko Polhukam Mahfud Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Begini Penjelasannya

2023-12-15 482 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya berhak mengusir para pengungsi Rohingya. <br /> <br />"Menurut Konvensi PBB, yang harus memberikan perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangani UNHCR (United Nations High Commissioner For Refugees) dan Indonesia tidak menandatangi itu," ungkap Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Kamis, (14/12/2023). <br /> <br />"Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional," lanjutnya. <br /> <br />Akan tetapi, Mahfud menyebut Indonesia tetap menerapkan diplomasi kemanusiaan dengan menampung para pengungsi tersebut. <br /> <br />Baca Juga Menkumham Menduga Pengungsi Rohingya Jadi Korban Mafia-Mafia Penyelundupan Manusia di https://www.kompas.tv/video/469277/menkumham-menduga-pengungsi-rohingya-jadi-korban-mafia-mafia-penyelundupan-manusia <br /> <br />#menkopolhukam #mahfud #rohingya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469301/menko-polhukam-mahfud-sebut-indonesia-berhak-usir-pengungsi-rohingya-begini-penjelasannya

Buy Now on CodeCanyon