SERANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Serang Kota memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Muhyani, seorang penjaga ternak yang ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri dari pencuri. <br /> <br />Menurut polisi, tindakan penganiayan yang dilakukan tersangka Muhyani kepada pelaku hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia, bukan terdesak. <br /> <br />Sebab Muhyani masih punya daya berpikir untuk mencari pertolongan. <br /> <br />Penetapan tersangka Muhyani oleh polisi sudah sesuai prosedur yang berlaku. <br /> <br />Tidak hanya Muhyani, tapi pelaku pencurian yang telah meninggal dunia juga ditetapkan tersangka oleh polisi. <br /> <br />Baca Juga Proses Penyelamatan Satu Keluarga yang Terjun ke Sungai, Arus Jadi Kendala Evakuasi di https://www.kompas.tv/video/469367/proses-penyelamatan-satu-keluarga-yang-terjun-ke-sungai-arus-jadi-kendala-evakuasi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469368/bela-diri-lawan-maling-peternak-jadi-tersangka-polisi-kondisinya-bukan-terdesak-bisa-berpikir
