SERANG, KOMPAS.TV - Seorang peternak kambing asal Serang, Banten, Muhyani (58) sempat mendekam di penjara usai dijadikan tersangka lantaran melakukan penganiayaan terhadap pencuri ternak miliknya, sebalum akhirnya dibebaskan. <br /> <br />Muhyani menceritakan awal mula kejadian dirinya membela diri melawan kawanan pencuri. <br /> <br />"Setelah jalan mau pulang, pas di pintu kandang kambing itu suara bunyi kambing ngek. Mamang (Muhyani) kaget, dia (maling) kaget, seloroh golok mau bacok mamang," ujar Muhyani, Sabtu (16/12/2023). <br /> <br />Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten telah menghentikan perkara penganiayaan hingga tewas terhadap pencuri kambing dengan tersangka Muhyani. <br /> <br />Baca Juga Mengapa PolisI Terburu-buru Jadikan Muhyani dan Amaq Sinta Jadi Tersangka? di https://www.kompas.tv/video/469641/mengapa-polisi-terburu-buru-jadikan-muhyani-dan-amaq-sinta-jadi-tersangka <br /> <br />#muhyani <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469670/cerita-lengkap-muhyani-peternak-yang-sempat-dibui-lantaran-bela-diri-lawan-pencuri
