Surprise Me!

Jika Berkas Perkara Pemerasan Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa, Firli Bisa Segera Diadili

2023-12-17 58 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak Jumat (15/12/2023) lalu, berkas pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian sudah di tangan jaksa. <br /> <br />Selain soal pidana, kini Firli juga menunggu sidang etik Dewan Pengawas yang tertunda. <br /> <br />Berkas setinggi hampir satu meter sudah diserahkan polisi kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. <br /> <br />Kasusnya pemerasan Ketua non Aktif KPK kepada Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian. Pemerasan diduga terjadi saat Yasin Limpo masih menjabat menteri dan Firli belum non aktif. <br /> <br />Jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka, sehingga Firli bisa segera diadili. <br /> <br />Di kasus ini, Penyidik Polda Metro telah menyidik 104 orang dan 11 ahli. <br />Tak cuma di kasus pidana, Firli juga masih harus menghadapi sidang etik Dewan Pengawas KPK yang tertunda berkali-kali. <br /> <br />Jumat lalu semestinya sidang mendatangkan Firli yang dilaporkan melanggar etik dalam dugaan pemerasan Yasin Limpo. <br /> <br />Sidang etik berkali-kali tertunda dengan beragam alasan Firli. Yang terakhir dengan alasan masih menunggu praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka pemerasan di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Praperadilan Firli terakhir digelar pada Selasa (19/12/2023) depan dengan agenda putusan dari Hakim Tunggal Imelda Herawati. <br /> <br />Firli menggugat Polda Metro Jaya tak sah menetapkannya sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Polisi Telah Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Kejaksaan di https://www.kompas.tv/video/469615/polisi-telah-limpahkan-berkas-kasus-pemerasan-oleh-firli-bahuri-ke-kejaksaan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469714/jika-berkas-perkara-pemerasan-dinyatakan-lengkap-oleh-jaksa-firli-bisa-segera-diadili

Buy Now on CodeCanyon