PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Nasional Keselamatan Transportasi, investigasi kecelakaan maut Bus PO Handoyo di Exit Tol Cipali Kilometer 73, Purwakarta yang menewaskan 12 orang penumpang. <br /> <br />Pemeriksaan Bus PO Handoyo yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Cipali Kilometer 73, dilakukan bersama KNKT dan pihak pabrikan bus untuk mengetahui kondisi kendaraan. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan menyeluruh mulai dari bagian sistem kemudi, sistem pengereman hingga sistem engine kendaraan. <br /> <br />Tim KNKT juga akan melakukan wawancara dengan saksi menghadirkan ahli psikiater. <br /> <br />Sementara pengemudi Bus PO Handoyo, Rinto Katana ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan bersalah setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan olah TKP hingga keterangan beberapa saksi. <br /> <br />Hasil penyelidikan polisi menyebut kecelakaan akibat kelalaian sopir, sehingga terjadi kecelakaan tunggal di exit Tol Cipali yang menyebabkan 12 orang tewas, 2 orang mengalami luka berat dan 7 orang luka ringan. <br /> <br />Baca Juga Terbukti Lalai dalam Mengemudi, Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka! di https://www.kompas.tv/video/469708/terbukti-lalai-dalam-mengemudi-polisi-tetapkan-sopir-bus-handoyo-jadi-tersangka <br /> <br />#bushandoyo #tolcipali #kecelakaanmaut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469747/kata-ketua-bidang-advokasi-dan-kemasyarakatan-mti-soal-penyebab-kecelakaan-bus-handoyo-di-tol-cipali