JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi janggal dana kampanye pemilu merata di antara partai politik yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024. <br /> <br />"Hampir merata dia," ujar Humas PPATK Natsir Kongah, Minggu (17/12/2023). <br /> <br />Natsir Kongah menjelaskan transaksi mencurigakan yang digunakan sebagai dana kampanye mencapai lebih dari Rp1 triliun. <br /> <br />Dana itu berasal dari tambang ilegal hingga penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah. <br /> <br />"Dari indikasi perputaran dana yang ada pada beberapa peserta itu mengindikasikan ada dana yang berasal dari tindak pidana salah satunya ilegal mining, lebih dari Rp1 triliun," ungkap Natsir. <br /> <br />Baca Juga PPATK: Dugaan Transaksi Janggal Pemilu Mengalir ke Banyak Parpol, Akan Dikaji Semua di https://www.kompas.tv/nasional/469775/ppatk-dugaan-transaksi-janggal-pemilu-mengalir-ke-banyak-parpol-akan-dikaji-semua <br /> <br />#ppatk #danakampanye #pemilu2024 <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469819/ppatk-transaksi-janggal-dana-kampanye-merata-di-parpol-peserta-pemilu