SIDOARJO, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Muhadjir Efendi, meminta badan urusan pengungsi PBB UNHCR, segera mencari solusi terkait dengan gelombang kedatangan pengungsi Rohingya, ke Indonesia. <br /> <br />Indonesia tidak terikat terhadap konvensi pengungsi 1951, yang tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi. <br /> <br />Selama ini Indonesia melihat gelombang kedatangan Rohingya sebagai isu kemanusiaan. <br /> <br />Saat kunjungan kerja di Sidoarjo Jawa Timur, Menko PMK juga memastikan pemerintah akan tetap memprioritaskan warga negaranya dan tidak akan memberikan hak konsesi kepada para pengungsi. <br /> <br />Baca Juga Peringatan BMKG: Daftar Wilayah Indonesia yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem 18-19 Desember 2023 di https://www.kompas.tv/nasional/469856/peringatan-bmkg-daftar-wilayah-indonesia-yang-berpotensi-alami-cuaca-ekstrem-18-19-desember-2023 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469862/menko-pmk-muhadjir-minta-unhcr-tangani-pengungsi-rohingya-di-aceh