<br /> Korban pengeroyokan anggota TNI mendatangi Kantor Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023) pagi. Didampingi kuasa hukum, korban menyerahkan barang bukti dan membuat BAP terkait pengeroyokan tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Selain membuat laporan ke Denpom Jaya 2, korban juga akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Timur untuk melaporkan 2 warga sipil yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Korban mengaku tidak mengetahui alasan anggota TNI bersama 2 orang sipil tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan kepala, serta lebam di bagian wajah dan mata.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Rio Manik<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />