<br /> Polisi menetapkan 1 orang etnis Rohingnya sebagai tersangka dugaan penyelundupan manusia atau people smuggling. Tersangka tiba bersama 136 pengungsi rohingnya pada 10 Desember 2023 di Pantai Blang Ulam, Aceh Besar.<br /><br /> <br /><br /> Tersangka menjadi dalang yang mengumpulkan pengungsi Rohingya di kamp coxs bazar Banglades sekaligus nahkoda kapal.<br /><br /> <br /><br /> Ratusan warga etnis Rohingya ini berangkat bukan untuk mengungsi, malainkan untuk mencari pekerjaan di Indonesia.<br />