JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya optimistis memenangkan gugatan yang diajukan Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri. <br /> <br />Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana bilang, proses penyidikan hingga penetapan tersangka Firli, sesuai prosedur hukum. <br /> <br />Kombes Putu menambahkan, pihaknya juga menyiapkan dua saksi dan tiga saksi ahli, guna menghadapi gugatan Firli Bahuri. <br /> <br />Sebelumnya, pada 15 Desember 2023 lalu, Alexander Marwata hadir di persidangan sebagai Saksi Meringankan. <br /> <br />Alexander hadir pada persidangan praperadilan Firli Bahuri atas penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan Mantan Mentan. <br /> <br />Menanggapi hal ini, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango tidak ingin ikut campur atas sikap Komisioner KPK, Alexander Marwata yang jadi saksi meringankan Firli. <br /> <br />Baca Juga Apa Hasil Sidang Praperadilan Firli Bahuri? Pengacara: Kami Yakin Hakim Kabulkan Gugatan di https://www.kompas.tv/video/470030/apa-hasil-sidang-praperadilan-firli-bahuri-pengacara-kami-yakin-hakim-kabulkan-gugatan <br /> <br />#firlibahuri #alexandermarwata #nawawipomolango <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470032/apa-alasan-polda-metro-jaya-optimistis-menang-gugatan-firli-bahuri
