JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pra-peradilan, yang diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, dengan agenda penyerahan kesimpulan, antara pemohon, dan termohon. <br /> <br />Berkas yang diserahkan sebanyak 126 halaman kesimpulan kepada hakim tunggal, Imelda Herawati. <br /> <br />Kuasa Hukum Firli Bahuri meyakini, gugatan yang diajukan klien-nya akan dikabulkan majelis hakim. <br /> <br />Rencananya, majelis hakim menggelar sidang putusan soal gugatan yang diajukan Firli Bahuri, pada Selasa (19/12/2023) hari ini. <br /> <br />Baca Juga Respons Ganjar soal Kaesang Siap Jadi Gubernur Jateng: Bagus di https://www.kompas.tv/video/470117/respons-ganjar-soal-kaesang-siap-jadi-gubernur-jateng-bagus <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470118/sidang-pembacaan-kesimpulan-praperadilan-firli-bahuri-digelar-hari-ini
