JAKARTA, KOMPAS.TV - Bawaslu DKI memberi peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI), karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu terkait Acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 November lalu yang dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Bawaslu DKI menerangkan, awalnya kegiatan tersebut bertujuan untuk deklarasi salah satu paslon tertentu. <br /> <br />Tapi setelah melalui pertimbangan, acara dikembalikan pada konsep silaturahmi dan tidak ada deklarasi paslon tertentu. <br /> <br />Baca Juga Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD Siap Menghadapi Debat Cawapres di https://www.kompas.tv/video/470131/muhaimin-iskandar-gibran-rakabuming-dan-mahfud-md-siap-menghadapi-debat-cawapres <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470135/keputusan-bawaslu-dki-soal-dukungan-apdesi-ke-gibran-deklarasi-desa-bersatu-melanggar
