BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua warga negara asing yang mengamuk, menganiaya dan menolak membayar setelah melakukan perawatan kuku di salon kecantikan di Badung, Bali. <br /> <br />Dua WNA ini berasal dari Amerika Serikat dan Inggris. <br /> <br />Dalam rekaman CCTV tampak keributan terjadi antara dua WNA dengan karyawan Ombre Nails Studio, di Kuta Utara. <br /> <br />Keributan dipicu karena WNA ini menolak membayar biaya perawatan kuku sebesar Rp930 ribu. <br /> <br />Baca Juga WNA Asal Kanada Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Korban Jatuh dari Rooftop Villa di https://www.kompas.tv/video/468218/wna-asal-kanada-ditemukan-tewas-di-sungai-diduga-korban-jatuh-dari-rooftop-villa <br /> <br />Bahkan dua WNA ini melontarkan cacian dan melukai tangan karyawan salon. <br /> <br />Kasus ini pun ditangani oleh Polres Badung, dan kedua pelaku sudah berhasil ditangkap. <br /> <br />Kedua WNA dicegat di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan meninggalkan Indonesia, Sabtu (16/12) pekan lalu. <br /> <br />Kedua pelaku merupakan warga negara Amerika Serikat dan Inggris, berusia 37 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470189/polisi-tangkap-2-wna-yang-diduga-ngamuk-dan-aniaya-karyawan-salon-kuku-di-badung-bali