Surprise Me!

Pria di Palembang Ditangkap Karena Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi

2023-12-19 32 Dailymotion

KOMPAS.TV - Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang menjual anak perempuan di bawah umur untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). <br /> <br />Pelaku sudah enam kali menjual anak di bawah umur dengan mengambil keuntungan Rp50.000,-. <br /> <br />Fikri, pelaku tindak pidana perdagangan orang ini tak berkutik usai ditangkap Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. <br /> <br />Terungkapnya kasus perdagangan orang ini setelah keluarga korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti pakaian korban saat melayani pria hidung belang. <br /> <br />Menurut keterangan polisi, pelaku menjual korban berinisal NB berusia 13 tahun ke lelaki hidung belang melalui aplikasi chating. <br /> <br />Pelaku sudah enam kali menjual korban dan mengambil keuntungan Rp50.000,- setiap korban di jual. <br /> <br />Sementara pacar korban yang mengenalkan korban dengan pelaku masih di buru polisi. <br /> <br />Baca Juga 2 Bocah Alami Trauma Usai Jadi Korban Kekekerasan Seksual Bermodus Beri Jajanan di Deli Serdang di https://www.kompas.tv/video/468589/2-bocah-alami-trauma-usai-jadi-korban-kekekerasan-seksual-bermodus-beri-jajanan-di-deli-serdang <br /> <br />#tppo #palembang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470259/pria-di-palembang-ditangkap-karena-jual-anak-di-bawah-umur-lewat-aplikasi

Buy Now on CodeCanyon