JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang melalukan sosialisasi dan pendampingan pemadanan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak, atau NPWP di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta. <br /> <br />Pendampingan pemadanan NIK dan NPWP dilakukan Kantor Pajak Tanah Abang dengan membuka stand khusus di Gedung Kompas Gramedia untuk membantu proses aktivasi NIK sebagai NPWP. <br /> <br />Baca Juga Jika Tidak Melakukan Pemadanan NIK-NPWP Apa yang Terjadi? Ini Penjelasan Ditjen Pajak di https://www.kompas.tv/ekonomi/469296/jika-tidak-melakukan-pemadanan-nik-npwp-apa-yang-terjadi-ini-penjelasan-ditjen-pajak <br /> <br />Kepala KPP Pratama Tanah Abang, Atmo, menjelaskan pentingnya melakukan pemadanan NIK dan NPWP, yaitu agar warga mempunyai data tunggal, agar warga mudah mengakses layanan perpajakan. <br /> <br />Seperti melapor surat pemeritahuan tahunan atau SPT, dan aktivasi Electronic Filing Identification Number atau EFIN. <br /> <br />Batas waktu pemadanan NIK dengan NPWP hingga 1 Juni 2024, agar warga punya kesempatan untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP. <br /> <br />Aktivasi bisa dilakukan di situs website djp-online.pajak.go.id, dengan syarat menyiapkan KTP dan kartu keluarga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470287/kantor-pajak-buka-stand-khusus-di-gedung-kompas-gramedia-untuk-pemadanan-nik-dan-npwp