KOMPAS.TV - Sudah sepekan terakhir 137 pengungsi Rohingnya berada di lokasi pengungsian sementara, Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. <br /> <br />Sejumlah anak, kini mulai mengalami ruam dan bintik-bintik kemerahan pada wajah. <br /> <br />Kondisi lokasi pengungsian itu dinilai tidak ramah ibu dan anak-anak, karena tidak ada ruang khusus bagi mereka untuk menyusui maupun menidurkan anak-anak. <br /> <br />Mereka kini masih menunggu kepastian dari pihak UNHCR, soal relokasi ke tempat penampungan yang lebih layak. <br /> <br />Menko Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Muhadjir Efendi, meminta UNHCR, segera mencari solusi soal gelombang pengungsi Rohingya, ke Indonesia. <br /> <br />Muhadjir bilang, Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung para pengungsi, karena tidak terikat Konvensi Pengungsi 1951. <br /> <br />Selama ini, Indonesia menangani pengungsi Rohingya karena isu kemanusiaan. <br /> <br />Muhadjir memastikan pemerintah tetap memprioritaskan warga negaranya dan tidak akan memberikan hak konsesi kepada para pengungsi. <br /> <br />Baca Juga Capres-Cawapres Berebut Suara Masyarakat di Jawa Tengah di https://www.kompas.tv/video/470500/capres-cawapres-berebut-suara-masyarakat-di-jawa-tengah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470501/dilema-penanganan-pengungsi-rohingya-di-aceh