<br /> KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (20/12). Abdul Gani diduga telah menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara <br /><br /> <br /><br /> Wakil Ketua KPK mengatakan nilai proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp500 miliar. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek tersebut<br /><br /> <br /><br /> Seolah-olah proyek itu sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Nur Khabibi<br /><br /> Produser: Akira AW<br />