Per 12 Desember 2023, defisit APBN mencapai Rp 35 triliun atau 0,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka defisit di bulan Desember masih jauh dari ketentuan undang-undang APBN 2023, yang dirancang senilai Rp 598,2 triliun.<br /><br />Sementara keseimbangan primer hingga 12 Desember 2023, masih mencatatkan surplus sejumlah Rp 378,6 triliun, surplus ini mencatatkan kenaikan 215 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
