KOMPAS.TV - Bawaslu Pusat menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye melibatkan anak-anak yang dilakukan Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka, di Car Free Day (CFD) Jakarta, tak cukup bukti. <br /> <br />Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku, bahwa laporan itu telah dibahas Bawaslu bersama sentra Penegakkan Hukum Terpadu, Gakkumdu. <br /> <br />Namun kendati bukan termasuk pidana pemilu, tindakan Gibran disebut Bawaslu masih berpotensi memenuhi unsur pelanggaran lain dan akan dikaji. <br /> <br />Sebelumnya, Minggu, 3 Desember 2023 pagi, Gibran mendadak muncul di Car Free Day (CFD) Jalan M H Thamrin Jakarta Pusat. <br /> <br />Gibran membagi-bagikan susu kepada warga yang ada di area CFD. Seperti diketahui, area CFD berdasarkan aturan dilarang dipakai sebagai arena kampanye. <br /> <br />Baca Juga Kata Bawaslu Soal Dugaan Bupati Indramayu Ajak Warga Pilih Ganjar di https://www.kompas.tv/video/470694/kata-bawaslu-soal-dugaan-bupati-indramayu-ajak-warga-pilih-ganjar <br /> <br />#gibran #cfd #bawaslu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470699/dugaan-pelanggaran-gibran-di-cfd-bagi-bagi-susu-bawaslu-sebut-tak-cukup-bukti