JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim PN Jakarta Selatan, menolak gugatan Praperadilan Ketua KPK Nonaktif, Firli Bauri. <br /> <br />Hakim menilai seluruh tahapan penetapan tersangka Firli sah. <br /> <br />Seluruh tahapan penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menurut Hakim Tunggal, sah. <br /> <br />Ini berdasarkan Peraturan Kapolri tentang Penyidikan Pidana. <br /> <br />Baca Juga Dianggap sebagai Tamu di KPK, Mengapa Firli Bahuri Bisa Bawa Dokumen Kemenhub? di https://www.kompas.tv/video/470048/dianggap-sebagai-tamu-di-kpk-mengapa-firli-bahuri-bisa-bawa-dokumen-kemenhub <br /> <br />#pnjaksel #praperadilan #firlibahuri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470705/gugatan-praperadilan-firli-bahuri-ditolak-hakim-tunggal-klaim-penetapan-tersangka-sah
