<br /> Satresnarkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti 57 kg sabu dan 200 ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan direbus agar tidak dapat daur ulang kembali.<br /><br /> <br /><br /> Narkoba ini diperoleh 8 tersangka dari jaringan internsional Malaysia-Indonesia. Sepanjang tahun 2023 Polres Asahan berhasil mengungkap 100 kg seratus lebih sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.<br />