JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah unit di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12) siang. Lokasi ini dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. <br /> <br />5 orang diamankan yaitu satu orang yang mengaku sebagai dokter, satu orang pencari pasien, dua orang pasien serta orangtuanya. <br /> <br />Saat penggerebekan polisi menyita alat alat medis yang digunakan untuk praktik aborsi ilegal. <br /> <br />Selain itu polisi menemukan 3 janin sebagai barang bukti. <br /> <br />Saat diperiksa, pelaku yang mengaku sebagai dokter ternyata hanya lulusan sekolah menengah atas. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan diketahui tindakan aborsi telah dilakukan sebanyak 20 kali di tiga tempat di wilayah Jakarta. Mereka membuka tarif Rp12 juta per pasien. <br /> <br />Baca Juga Aborsi Ilegal Dijadikan Lahan Bisnis, IDI: Sejumlah Faktor Jadikan Aborsi Ilegal Terus Ada di https://www.kompas.tv/video/460274/aborsi-ilegal-dijadikan-lahan-bisnis-idi-sejumlah-faktor-jadikan-aborsi-ilegal-terus-ada <br /> <br />#aborsi #aborsiilegal #kelapagading <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470782/polisi-gerebek-praktik-aborsi-ilegal-di-apartemen-kawasan-kelapa-gading