ACEH TIMUR, KOMPAS.TV - Ketiga tersangka warga etnis Rohingya yaitu, RI, RA dan MA, dihadirkan Dimapolres Aceh Timur saat digelar jumpa pers bersama awak media terkait tindak pidana penyulundupan manusia yang dilakukan tersangka. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan tersangka, pihak kepolisian mengungkapkan para tersangka mengaku berasal dari Cox Bazar, Banglades. <br /> <br />Dalam sindikat tersebut, tersangka RI berperan sebagai nahkoda kapal, sedangkan RA dan MA sebagai anak buah kapal yang membawa para pengungsi Rohingya. <br /> <br />Ketiga tersangka itu juga bagian dari 50 pengungsi Rohingya yang mendarat di Kuala Idi, Aceh Timur pada 14 Desember lalu. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan petugas, dari 50 orang pengungsi tersebut, 28 diantaranya merupakan warga Banglades, dan empat orang memiliki paspor Banglades. <br /> <br /> <br /> <br />Video Jurnalis : Zikri Maulana <br /> <br />Editor : Iwan Sudirja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/471677/3-rohingya-jadi-tersangka-penyelundupan-manusia
