<br />Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi pada perayaan Tahun Baru 2024. Larangan ini tertuang dalam surat edaran oleh Pemkot Tangerang Selatan untuk para ASN.<br />