<br /> Eks Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, telah memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Kamis (28/12). Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan Harun Masiku, yang saat ini masih DPO.<br /><br /> <br /><br /> Wahyu menyatakan siap membantu KPK dan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap. Wahyu sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dengan buronan lembaga anti rasuah tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Muhammad Farhan<br />