KOMPAS.TV - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Harun Masiku.Seperti yang diketahui, Masiku kini masih buron. <br /> <br />Wahyu Setiawan membawa sebuah dokumen, ia siap diperiksa KPK. <br /> <br />Mantan Komisioner KPU ini meminta KPK segera menangkap Harun Masiku. <br /> <br />Sebab, sebagai terpidana penerima suap dari Masiku, Wahyu sudah menjalani hukuman dan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. <br /> <br />Sementara Harun Masiku sudah ditetapkan tersangka sejak tahun 2020. Namun hingga sekarang, tak kunjung ditangkap. <br /> <br />Tim Penyidik KPK menggeledah rumah Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hal ini dibenarkan Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. <br /> <br />Melalui pesan tertulis, Ali mengungkapkan pemanggilan Wahyu sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggOta DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM alias Harun Masiku. <br /> <br />Baca Juga Gubernur Maluku Utara Tersangka Korupsi, Manipulasi Proyek Infrastruktur Hingga Jual Beli Jabatan di https://www.kompas.tv/video/470577/gubernur-maluku-utara-tersangka-korupsi-manipulasi-proyek-infrastruktur-hingga-jual-beli-jabatan <br /> <br />#kasusharunmasiku #dprsuapkpu #wahyusetiawan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/472794/telah-bebas-bersyarat-eks-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-berharap-harun-masiku-ditangkap