KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI. <br /> <br />Pemanggilan terkait aksi Gibran bagi-bagi susu di arena Car Free Day Jakarta. <br /> <br />Bawaslu DKI sudah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran kampanye ini. Gibran mengatakan akan menindak lanjuti apabila dirinya dipanggil nantinya. <br /> <br />Bawaslu batal memeriksa Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming lantaran tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana Pemilu. <br /> <br />Gibran dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan kampanye saat Car Free Day Jakarta beberapa waktu lalu. <br /> <br />Anggota Bawaslu, Puadi menerangkan ada beberapa hal yang disoroti dalam penelusuran laporan, seperti pelibatan anak di bawah umur, menyampaikan visi misi maupun program, termasuk ajakan untuk memilih. <br /> <br />Baca Juga Surat Suara Diterima Lebih Awal di Taiwan, Bawaslu: Ada Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di https://www.kompas.tv/video/472803/surat-suara-diterima-lebih-awal-di-taiwan-bawaslu-ada-dugaan-pelanggaran-administrasi-pemilu <br /> <br />#bawaslu #gibran #susudicfd <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/472814/bawaslu-batal-periksa-gibran-polemik-pembagian-susu-di-cfd-berakhir