Surprise Me!

Simak, Begini Caranya Padankan NIK dan NPWP

2023-12-29 110 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nomor Induk Kependudukan atau NIK penggunanya akan diintegrasikan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP pada tahun 2024. <br /> <br />Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. <br /> <br />Hingga 7 Desember 2023 hampir 60 juta NPWP tercatat telah dipadankan dengan KTP. Jumlah pemadanan ini mencapai 82,52 persen dari total wajib pajak orang pribadi. <br /> <br />Jika Anda terlambat memadankan datam maka konsekuensinya Anda akan kesulitan mengurus perpajakan keepannya. <br /> <br />Baca Juga Per 1 Januari 2024 Fotokopi KTP Sudah Tak Berlaku sebagai Syarat Berkas di https://www.kompas.tv/video/472866/per-1-januari-2024-fotokopi-ktp-sudah-tak-berlaku-sebagai-syarat-berkas <br /> <br />#nik #npwp #ktp <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/472886/simak-begini-caranya-padankan-nik-dan-npwp

Buy Now on CodeCanyon