SURABAYA, KOMPAS.TV - Jelang tutup tahun 2023, animo permohonan pengajuan paspor di Jawa Timur meningkat. <br /> <br />Pemohon paspor diperkirakan akan terus meningkat karena momen nataru berdekatan dengan imlek dan ramadhan. <br /> <br />Meningkatnya pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak sepanjang tahun 2023 mencapai 118.223 pemohon. <br /> <br />Jumlah pemohon paspor tersebut ikut menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 47 miliar, naik 32% dari tahun 2022. <br /> <br />Dari Data Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak, permohonan pembuatan pasport lebih didominasi masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji dan umroh. <br /> <br />Kalau biasanya mengurus paspor atau dokumen lainnya membutuhkan fotokopi KTP sebagai salah satu syarat, kini per 1 Januari 2024 fotokopi KTP sudah tak berlaku lagi sebagai persyaratan berkas dan dokumentasi. <br /> <br />Baca Juga Simak, Begini Caranya Padankan NIK dan NPWP di https://www.kompas.tv/video/472886/simak-begini-caranya-padankan-nik-dan-npwp <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/472895/fotokopi-ktp-sudah-tak-berlaku-untuk-syarat-urus-paspor-dan-berkas-lainnya-per-1-januari-2024