MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 caleg DPRD Sumatera Utara mengajukan sengketa ke Bawaslu. <br /> <br />Sengketa ini diajukan setelah nama mereka dicoret dari DCT oleh KPUD Sumatera Utara. <br /> <br />Pencoretan ini dilakukan setelah KPU melaksanakan pencermatan dan menerima surat dari ketua DPRD Sumatra Utara terkait pekerjaan 14 caleg tersebut sebagai tenaga ahli DPRD Sumatera Utara. <br /> <br />Bawaslu telah melaksanakan mediasi dengan mempertemukan partai politik dan KPU Sumatera Utara yang hasilnya memutuskan memberikan kesempatan kepada para caleg untuk memperbaiki berkas pendaftaran. <br /> <br />KPUD Sumut saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah 14 caleg tersebut layak ikut dalam pemilu 2024. (*) <br /> <br />#caleg #gugatan #sengketa #pemilu #bawaslu #dct #dprd #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/472936/14-caleg-ajukan-sengketa-ke-bawaslu-sumatera-utara
