Komplotan pengedar uang palsu berhasil diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Jawa Tengah.<br /><br />Polisi mengamankan uang palsu senilai hampir Rp200 juta yang akan diedarkan saat malam tahun baru. Para tersangka membuat uang palsu dengan bahan kertas kue dengan perbandingan harga jual 3 banding 1.
