BOYOLALI, KOMPAS.TV - Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiwieko Wulang Widodo mengatakan oknum anggota TNI Raider 408 SBH pelaku penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diproses hukum. <br /> <br />"Saat ini permasalahan sudah ditangani pihak berwenang yaitu polisi militer dalam hal ini Denpom IV Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya," ujar Wiwieko dalam konferensi pers, Boyolali, Minggu (31/12/2023). <br /> <br />Wiwieko menyebut ada sebanyak 15 oknum TNI Raider 408 SBH yang terlibat penganiayaan. <br /> <br />"Yang terkonfirmasi yang diperiksa Denpom IV Surakarta oknum batalyon Inf 408 SBH terkonfirmasi 15 orang," tuturnya. <br /> <br />Sementara itu, kata Wiwieko, jumlah korban penganiayaan sebanyak 7 orang, 5 orang di antaranya sudah rawat jalan dan 2 orang masih rawat inap di rumah sakit. <br /> <br />Baca Juga Respons Ganjar Usai Oknum TNI Penganiaya Relawannya Diproses Hukum: Jangan Bikin Rakyat Marah! di https://www.kompas.tv/video/473299/respons-ganjar-usai-oknum-tni-penganiaya-relawannya-diproses-hukum-jangan-bikin-rakyat-marah <br /> <br />#ganjarmahfud #anggotatnianiayarelawan <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473305/denpom-periksa-15-oknum-tni-penganiaya-relawan-ganjar-mahfud-di-boyolali
