Surprise Me!

Beda Keterangan Polda Lampung dan Kejati Soal Tersangka Joki CPNS

2024-01-01 85 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya Asisten Pidana Umum (ASPIDUM) Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkapkan bahwa ada 3 tersangka lain yang sudah ditetapkan dalam kasus joki CPNS Kejati Lampung tahun 2023. <br /> <br />Baca Juga 18-31 Desember, Total Kendaraan di Bakauheni Capai 110.751 di https://www.kompas.tv/regional/473514/18-31-desember-total-kendaraan-di-bakauheni-capai-110-751 <br /> <br />Sehingga total tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 4 orang diantaranya ialah RDS seorang mahasiswi Institute Teknologi Bandung. <br /> <br />Hal ini diungkapnya saat melakukan ekspose akhir tahun di kantor Kejati Lampung. <br /> <br />Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo mengatakan untuk tersangka joki CPNS Kejati Lampung tahun 2023 baru berjumlah satu orang berinisial RDS. <br /> <br />Ia juga mengatakan bahwa dalam penetapan RDS sebagai tersangka, setidaknya ada sekitar 12 orang diperiksa sebagai saksi dan beberapa ahli yang hasil berkas perkaranya masih dilengkapi untuk nantinya dilimpahkan ke kejaksaan. <br /> <br />Dalam kasus joki CPNS Kejati Lampung tahun 2023 polisi juga masih melakuan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. <br /> <br />#jokicpns #kejati #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/473515/beda-keterangan-polda-lampung-dan-kejati-soal-tersangka-joki-cpns

Buy Now on CodeCanyon