MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan, memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba. Barang haram tersebut didapatkan dari pengungkapan dalam kurun waktu lima bulan terakhir. <br /> <br />Barang bukti yang di musnahkan ini berupa sabu seberat empat kilogram, ganja sepuluh kilogram dan ekstasi dua ribu butir lebih. <br /> <br />Barang bukti narkoba ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan petugas dalam kirin waktu lima bulan terakhir. Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menangkap sejumlah pelaku. <br /> <br />Sepanjang tahun 2023, direktorat reserse narkoba polda sulsel mengungkap 12.200 kasus narkoba lebih, dengan jumlah tersangka sebanyak tiga ribu lebih, baik bandar, pengedar hingga pengguna. <br /> <br />#bandarnarkoba <br /> <br />#pemusnahkansabu <br /> <br />#poldasulsel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/473108/pemusnahan-empat-kilogram-sabu-12-ribu-ekstasi
