JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pihak mempertanyakan alasan polisi , tidak melakukan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. <br /> <br />Kasus pemerasan yang menyeret Firli Bahuri dinilai sudah layak menjadi alasan polisi untuk melakukan penahanan. <br /> <br />Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi, Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman menyebut, tidak ditahannya Firli dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan merupakan kewenangan Penyidik. <br /> <br />Melihat dari kasus yang menimpanya, Firli dinilai layak untuk ditahan. <br /> <br />Baca Juga Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kedua sebagai Tersangka, Akankah Ditahan? [LIVE REPORT] di https://www.kompas.tv/video/472447/firli-bahuri-jalani-pemeriksaan-kedua-sebagai-tersangka-akankah-ditahan-live-report <br /> <br />#firlibahuri #pukatugm #penyidik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473640/firli-bahuri-tak-kunjung-ditahan-padahal-tersangka-pemerasan-eks-mentan-ini-kata-pukat-ugm