Surprise Me!

Benarkah Indonesia Tak Punya Kewajiban Tampung Rohingya? Ini Kata Pakar Hukum Internasional

2024-01-02 322 Dailymotion

LANGKAT, KOMPAS.TV - Ratusan pengungsi Rohingya terdampar di sebuah pulau dekat Desa Kuala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. <br /> <br />Sebanyak 155 pengungsi Rohingya yang terdiri dari kaum dewasa dan anak-anak ini, diketahui pertama kali oleh sejumlah nelayan pada Sabtu (30/12) malam lalu. <br /> <br />Perahu kayu yang mereka naiki terdampar di sebuah pulau seberang Desa Kuala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. <br /> <br />Oleh para nelayan, keberadaan para pengungsi rohingya ini dilaporkan ke pihak polisi dan Kepala Desa Kuala Besar. <br /> <br />Iba dengan kondisi pengungsi Rohingya, sejumlah warga di Desa Kuala Besar kemudian membantu dengan memberikan sejumlah makanan instan. T <br /> <br />Tidak hanya itu, sejumlah pakaian juga disumbangkan warga kepada pengungsi. <br /> <br />Baca Juga Menko Polhukam Mahfud MD soal Pengungsi Rohingya: Tanggung Jawab UNHCR di https://www.kompas.tv/video/473603/menko-polhukam-mahfud-md-soal-pengungsi-rohingya-tanggung-jawab-unhcr <br /> <br />#rohingya #langkat #pengungsirohingya <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473706/benarkah-indonesia-tak-punya-kewajiban-tampung-rohingya-ini-kata-pakar-hukum-internasional

Buy Now on CodeCanyon