PTPP memperpanjang periode pengalihan 14,55 juta saham hasil buyback. Pasalnya sepanjang 3 bulan pelaksanaanberakhir tidak membuahkan hasil. Pemicu tidak lakunya penjualan saham treasuri tersebut mengingat harga saham perseroan masih belum memenuhi Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.