GARUT, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, video 13 oknum Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja , (Satpol PP) Kabupaten Garut, terang-terangan mendukung Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan tindakan tersebut menyalahi aturan dan seharusnya mereka menjaga netralitas. <br /> <br />Bawaslu akan memanggil oknum pegawai Satpol PP yang terlihat di video. <br /> <br />Satpol PP Kabupaten Garut menyebutkan oknum pegawai Satpol PP dalam video viral tersebut bukan aparatur sipil negara. <br /> <br />Video dibuat atas inisiatif sendiri bukan mewakili Satpol PP setempat. <br /> <br />Atas perbuatannya, 13 pegawai diberikan sanksi berupa skorsing dari tugasnya tanpa gaji selama tiga bulan bagi oknum berinisial CS, dan satu bulan untuk anggota lainnya. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Buka Suara soal Dukungan Oknum Satpol PP Garut ke Gibran di https://www.kompas.tv/video/474140/mahfud-md-buka-suara-soal-dukungan-oknum-satpol-pp-garut-ke-gibran <br /> <br />#satpolpp #gibran #garut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474193/istana-klaim-tak-ada-pelanggaran-etik-satpol-pp-dukung-gibran-ini-kata-pengajar-jentera-institute