JAKARTA, KOMPAS.TV Capres nomor urut 1, Anies Baswedan tanggapi Keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyebut kegiatan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day Jakarta melanggar aturan. <br /> <br />Anies sampaikan bahwa Bawaslu memiliki ketentuan dan mekanisme tersendiri terkait ketentuan yang ada. <br /> <br />Hal ini disampaikan Anies saat kunjungi Pondok Pesantren Miftahul Huda Tasikmalaya pada Kamis (4/1/2024) <br /> <br />"Saya nggak bisa komentari Keputusan Bawaslu ya, saya rasa Bawaslu punya mekanismenya dan biarkan Bawaslu menggunakan prosedur yang ada ketentuan yang ada," ujar Anies. <br /> <br />Anies sampaikan pentingnya jalannya pemilu dengan lancer. <br /> <br />"yang penting pemilunya berjalan dengan lancar, kampanyenya juga fair, jangan ada yang dihalangi, jangan ada yang dihambat semua memfasilitasi karena ini adalah kegiatan konstitusional," ujar ANies. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#anies #bawaslu #gibran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474599/tanggapan-anies-soal-gibran-disebut-bawaslu-jakpus-langgar-aturan-di-cfd-jakarta