Pada agenda itu, Presiden 2 organisasi yakni BDF dan DIO menerangkan secara tegas tentang status keanggotaan organisasi mereka masing-masing. Dia menekankan, bahwa DIO merupakan entitas independen yang terbentuk sendiri, sebab terpisah dari BDF.<br />Pada penjelasan berikutnya, ditegaskan bahwa setiap individu mempunyai hak guna mendaftar menjadi Anggota DIO, sedangkan hanya asosiasi yang bisa menawarkan keanggotaan ke BDF.<br />Poin itu memberikan potensi kepada DIO di Selandia Baru dan Australia guna memulai langkah pendaftaran anggota, membentuk komunitas diaspora yang lebih kokoh di kedua kebangsaan itu.