JAKARTA, KOMPAS.TV - Siapa sangka kegiatan bagi-bagi susu gratis yang dilakukan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day pada awal Desember lalu menuai polemik panjang. <br /> <br />Meski Gibran mengeklaim tak ada unsur kegiatan kampanye di CFD, kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran ini kemudian dilaporkan ke Bawaslu RI. <br /> <br />Pernyataan Bawaslu RI ini nyatanya berbeda dengan sikap Bawaslu Jakarta Pusat yang tetap melanjutkan proses pemeriksaan pada Gibran soal kegiatan bagi-bagi susu di Car Free Day. <br /> <br />Pada 3 Januari lalu dengan didampingi TKN Prabowo-Gibran, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran datang ke Gedung Bawaslu Jakarta Pusat untuk mlakukan klarifikasi. Ini merupakan pemanggilan kedua dari Bawaslu Jakarta Pusat. <br /> <br />Setelah 1 jam diperiksa, Gibran lagi-lagi menyatakan tidak ada kegiatan politik saat bagi-bagi susu di Car Free Day. Dengan singkat, Gibran mengaku akan mengikuti mekanisme yang berlaku. <br /> <br />Kalau Gibran merespons dengan ikuti mekanisme Bawaslu, lain halnya dengan TKN Prabowo Gibran. <br /> <br />Keputusan Bawaslu terkait Gibran bagi-bagi susu di CFD ini berbuntut panjang, Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran melaporkan Ketua dan 4 anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas pelanggaran kode etik karena mengabaikan laporan yang telah diputuskan Bawaslu RI. <br /> <br />TKN menyebut Bawaslu Jakarta Pusat tak berwenang memutus Gibran melanggar Peraturan Gubernur. <br /> <br />Terkait temuan Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran Rakabuming Raka yang melanggar Pergub soal bagi-bagi susu di Car Free Day, Anies Baswedan menyebut Bawaslu punya mekanisme dan prosedur yang berlaku. <br /> <br />Anies meminta jangan ada pihak yang memanfaatkan kewenangan untuk melakukan sesuatu yang melanggar ketentuan. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Makan Malam Ditemani Prabowo, Duduk Berdua Saling Berhadapan, Ada Pembicaraan Serius? di https://www.kompas.tv/nasional/474714/jokowi-makan-malam-ditemani-prabowo-duduk-berdua-saling-berhadapan-ada-pembicaraan-serius <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474721/beda-pendapat-bawaslu-ri-dan-bawaslu-jakarta-pusat-soal-gibran-bagi-bagi-susu-di-cfd