Surprise Me!

Kepresidenan Tak Punya Undang-Undang, Apakah 3 Paslon Pilpres 2024 Miliki Komitmen? - OPINI BUDIMAN

2024-01-06 69 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu-satunya lembaga yang belum diatur dalam Undang-undang adalah Lembaga Kepresidenan. <br /> <br />Pemerintahan Desa sudah diatur dalam UU Desa, Pemerintahan Daerah sudah diatur dalam UU Pemerintahan Daerah, Menteri diatur dalam UU Kementerian Negara. <br /> <br />Lembaga perwakilan atau kekuasaan yudikatif seperti MPR, DPR, dan DPD punya UU MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3. <br /> <br />Sedang dalam wilayah kekuasaan yudikatif, ada UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Komisi Yudisial. <br /> <br />Sejak bangsa ini merdeka 17 Agustus 1945, bangsa ini tak pernah memiliki UU Kepresidenan. <br /> <br />Dan ada beberapa penyebab mengapa bangsa ini tak punya UU Kepresidenan. <br /> <br />RUU Kepresidenan dirasakan perlu untuk mendetailkan pasal yang dalam konstitusi terbilang samar. <br /> <br />Apakah Anies Baswedan, Prabowo Subianto, atau Ganjar Pranowo berkeinginan menyatakan sikap politiknya terhadap UU Kepresidenan? <br /> <br />Baca Juga Tengok Kekuatan Koalisi Partai Politik Pengusung Capres-Cawapres di Pemilu 2024 - INFOGRAFIS di https://www.kompas.tv/video/474661/tengok-kekuatan-koalisi-partai-politik-pengusung-capres-cawapres-di-pemilu-2024-infografis <br /> <br />#aniesbaswedan #prabowosubianto #ganjarpranowo #pilpres2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474728/kepresidenan-tak-punya-undang-undang-apakah-3-paslon-pilpres-2024-miliki-komitmen-opini-budiman

Buy Now on CodeCanyon