MALANG, KOMPAS.TV - Polisi mendalami dan menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Sungai Bango, Kota Malang, Jawa Timur pada 15 Oktober 2023. <br /> <br />Selain menemukan mobil dan ponsel korban yang berisi riwayat percakapan, polisi kembali menemukan bagian tubuh lain yang yang ditanam di pinggir aliran sungai dekat rumah tersangka. <br /> <br />Tersangka berinisial ARA, berprofesi sebagai terapis pijat di sebuah rumah kos di kawasan Sawojajar Gang 13 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. <br /> <br />Dalam pemeriksaan, ARA mengakui telah membunuh dan memutilasi korban. <br /> <br />Polisi telah menghubungi keluarga korban di Surabaya dan melakukan identifikasi untuk memastikan identitas pasti korban mutilasi yang diketahui berinisial AP. <br /> <br />Pada Jumat (5/1/2024) malam, Waka Satreskrim Polresta Malang AKP Nur Wasis menjelaskan kronologi awal penangkapan pelaku. <br /> <br />Saat ditangkap, tersangka belum langsung ditahan karena belum cukup bukti. <br /> <br />Sebelumnya polisi telah memeriksa 3 tiga orang saksi. Polisi menduga korban mutilasi merupakan warga Surabaya yang dilaporkan hilang 3 bulan lalu. <br /> <br />Sehari sebelum pernyataan polisi tersebut, pelaku ARA ditangkap di sebuah rumah kos. Pemilik rumah kos, Muhammad Irianto pun menceritakan gelagat mencurigakan pelaku bersama istri yang membuang kasur ke sungai. <br /> <br />Pelaku masih dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif pembunuhan. Atas perbuatannya, tersangka ARA dijerat Pasal 338 dan 340 yang ancaman hukumannya 15 tahun dan seumur hidup. <br /> <br />Baca Juga Usai Tes Rambut, Saipul Jamil Dibawa Lagi ke Polsek Tambora di https://www.kompas.tv/video/474785/usai-tes-rambut-saipul-jamil-dibawa-lagi-ke-polsek-tambora <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474789/polisi-ungkap-petunjuk-baru-kasus-pembunuhan-dan-mutilasi-di-malang-pelaku-ternyata