CIREBON, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi aturan KPU terkait larangan penggunaan singkatan dalam debat capres-cawapres selanjutnya. <br /> <br />Gibran mengatakan akan mematuhi aturan KPU tersebut. <br /> <br />"Saya ngikut aturan KPU aja, gitu aja, kemarin kan saya juga jelaskan kepanjangannya," ujar Gibran saat ditemui di Cirebon, pada Sabtu (6/1/2024). <br /> <br />Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menertibkan penggunaan singkatan dan istilah tidak umum dalam pertanyaan yang diajukan di debat capres. Hal ini demi menghindari polemik di masyarakat. <br /> <br />"Supaya kemudian tidak menimbulkan problematik karena ada singkatan yang mungkin orang tidak familiar dengan singkatan itu," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024). <br /> <br />Baca Juga Kegiatan Bagi-Bagi Susu Langgar Pergub, Gibran Rakabuming Raka Klaim Akan Ikuti Mekanisme Hukum di https://www.kompas.tv/video/474827/kegiatan-bagi-bagi-susu-langgar-pergub-gibran-rakabuming-raka-klaim-akan-ikuti-mekanisme-hukum <br /> <br />#gibran #kpu <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474848/gibran-respons-aturan-kpu-larang-pakai-singkatan-dalam-debat-capres-cawapres
