MALANG, KOMPAS.TV - Seorang penghuni rumah indekos di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah diduga membunuh dan memutilasi. <br /> <br />Kepada polisi pelaku yang merupakan terapis pijat tersebut sudah mengakui pembunuhan. Polisi menduga, korban adalah warga Surabaya yang hilang 3 bulan lalu. <br /> <br />Tersangka berinisial ARA berprofesi sebagai terapis pijat di sebuah rumah indekos di kawasan Sawojajar, Gang 13 Kecamatan, Kedungkandang, Kota Malang. <br /> <br />Tersangka mengakui telah membunuh dan memutilasi korban. Polisi telah menghubungi keluarga korban di Surabaya dan melakukan identifikasi untuk memastikan identitas pasti korban yang diketahui berinisial AP. <br /> <br />Pelaku ARA ditangkap di sebuah rumah indekos, warga sempat melihat gelagat mencurigakan pelaku bersama istri yang membuang kasur ke sungai. <br /> <br />Baca Juga Lagi, Terungkap Kasus Mutilasi di Malang: Jasad Korban Dibuang ke Sungai, Kepala hingga Kaki Ditanam di https://www.kompas.tv/regional/474751/lagi-terungkap-kasus-mutilasi-di-malang-jasad-korban-dibuang-ke-sungai-kepala-hingga-kaki-ditanam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474909/hilang-3-bulan-warga-surabaya-ternyata-dimutilasi-terapis-pijat-di-malang
