PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa seorang pengusaha tembakau terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah. <br /> <br />Jumat (5/01) malam, Bawaslu Kabupaten Pamekasan memeriksa Khairul Umam atau Haji Her pemilik gudang lokasi Gus Miftah bagi-bagi uang. <br /> <br />Bawaslu juga menanyakan asal uang yang dibagi oleh Gus Miftah. <br /> <br />Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil Gus Miftah terkait dugaan pelanggaran pemilu politik uang. <br /> <br />Gus Miftah menyebut uang yang ia bagikan adalah sedekah dari pengusaha asal Pamekasan. <br /> <br />Soal tudingan bagi-bagi uang kampanye memenangkan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Gus Miftah mempersilakan pihak yang menuduh untuk membuktikan. Ia juga menyatakan siap diperiksa Bawaslu. <br /> <br />Baca Juga Pelanggaran Satpol PP Garut hingga Bagi-Bagi Duit Gus Miftah di https://www.kompas.tv/video/474910/pelanggaran-satpol-pp-garut-hingga-bagi-bagi-duit-gus-miftah <br /> <br />#gusmiftah #bagibagiuang #politikuang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474940/buntut-bagi-bagi-uang-di-pamekasan-gus-miftah-nyatakan-siap-diperiksa-bawaslu
